Seorang Bapak pernah memberikan banyak sekali mainan kepada anaknya. Dalam sebuah kesempatan, datanglah seorang kerabat beserta anak-anaknya untuk bertamu. Melihat banyak sekali mainan berada dalam rumah tersebut, maka anak-anak itu mulai berbisik dan merengek kepada Orang tua mereka. Menyadari akan hal tersebut, Tuan Rumah pun izin sebentar untuk suatu keperluan.
Ternyata Tuan Rumah mengajak anaknya untuk berdiskusi sebentar. Ia meminta Sang Anak untuk memberikan beberapa mainannya kepada saudara-saudaranya yang sedang bertamu, namun Sang Anak enggan untuk memberikan. Bapak itu pun tak lantas menyerah, ia kemudian berisik pelan kepada Sang Anak “Nak, Bapak pinjam mainanmu. Bapak berikan dulu mainanmu untuk saudara-saudaramu tadi, nanti pasti Bapak ganti”.
Mainan telah diberikan, para tamu pun sudah kembali pulang. Sang Anak dengan penuh keyakinan, berharap janji Bapaknya segera ditunaikan. Benarlah sesuai dugaan, tak berselang lama datanglah beberapa truk di halaman rumah, semuanya berisi penuh beraneka ragam jenis mainan. Tak sanggup berkata-kata, Anak itu hanya terdiam dengan mulut menganga, ia meneteskan air mata, tak percaya dengan apa yang dilihatnya. Tak lama kemudian, Bapaknya muncul entah dari mana, ia datang, lalu mendekap Sang Anak sambil berbisik “Nak, itu gantinya, apakah kamu berbahagia?”.
Usut punya usut, ternyata Bapak tersebut adalah seorang pengusaha kaya raya. Bukan hanya memiliki harta yang melimpah, ternyata ia juga seorang penguasa wilayah yang sangat disegani. Semua hal yang dimiliki anaknya merupakan pemberiannya, termasuk mainan-mainan tersebut adalah pemberiannya. Bisa saja saat kerabatnya datang bertamu, ia langsung membelikan mainan yang sama dari uang pribadinya. Hal itu tidak ia lakukan, karena ia ingin mengajarkan Sang Anak untuk berbagi. Ia juga tidak memaksa Sang Anak untuk memberikan mainan, padahal ia sangat berhak untuk melakukannya, karena ia ingin mengajarkan kesadaran kepada Sang Anak.
Saudaraku, sadarkah kita bahwa gambaran peristiwa seperti itu ada di dalam Al-Quran? Allah ﷻ berfirman:
مَّن ذَا ٱلَّذِي يُقۡرِضُ ٱللَّهَ قَرۡضًا حَسَنٗا فَيُضَٰعِفَهُۥ لَهُۥٓ أَضۡعَافٗا كَثِيرَةٗۚ وَٱللَّهُ يَقۡبِضُ وَيَبۡصُۜطُ وَإِلَيۡهِ تُرۡجَعُونَ
Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan. [Al Baqarah:245]
Apa yang kita miliki, semuanya, termasuk harta, adalah pemberian dari Allah ﷻ. Sangat wajar jika seandainya Allah ﷻ memerintahkan kita untuk memberikan harta tersebut kepada orang lain yang Allah ﷻ kehendaki tanpa diganti, toh itu semua milik Allah ﷻ. Namun Allah ﷻ menyebutnya sebagai pinjaman yang pasti diganti.
Bukan ganti biasa, namun ganti yang berlipat ganda.
Jika seorang Bapak yang kaya raya tadi memberi ganti dengan sesuatu yang membuat mulut menganga. Lalu bagaimanakah kiranya ganti yang diberikan oleh Dzat yang kekayaan-Nya tiada batas, serta kasih dan sayang-Nya tiada terkira?
Kata أضْعاف adalah bentuk jamak dari ضِعْف yang berarti berganda. Kata tunggalnya saja sudah memiliki arti banyak dengan sendirinya. Kemudian kata tersebut diubah menjadi bentuk jamak, sehingga memiliki arti berlipat-lipat ganda. Tidak cukup sampai di situ, kata tersebut kemudian diiringi dengan sifat كثيرة yang berarti banyak. Pada akhirnya, entah berapa kali ganti itu dilipat gandakan, hanya Allah ﷻ yang tahu pastinya.
Allah ﷻ menyempitkan rizki sebagian hamba-Nya, serta melapangkan sebagian yang lain. Mereka yang sempit rizkinya memiliki peluang untuk sabar dan ridho. Sedangkan yang lapang rizkinya memiliki peluang untuk berbagi. Jika tak bersegera, peluang ini bisa saja hilang, karena Allah ﷻ sangat mampu untuk memberi secara langsung pada mereka yang sempit rizkinya.
Bukan hanya ganti yang berlipat ganda, Allah ﷻ menjanjikan hal-hal lain kepada orang yang mau berbagi. Perhatikanlah janji Allah ﷻ dalam ayat berikut:
... وَقَالَ ٱللَّهُ إِنِّي مَعَكُمۡۖ لَئِنۡ أَقَمۡتُمُ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَيۡتُمُ ٱلزَّكَوٰةَ وَءَامَنتُم بِرُسُلِي وَعَزَّرۡتُمُوهُمۡ وَأَقۡرَضۡتُمُ ٱللَّهَ قَرۡضًا حَسَنٗا لَّأُكَفِّرَنَّ عَنكُمۡ سَيِّئَاتِكُمۡ وَلَأُدۡخِلَنَّكُمۡ جَنَّٰتٖ تَجۡرِي مِن تَحۡتِهَا ٱلۡأَنۡهَٰرُۚ فَمَن كَفَرَ بَعۡدَ ذَٰلِكَ مِنكُمۡ فَقَدۡ ضَلَّ سَوَآءَ ٱلسَّبِيلِ
"Sesungguhnya Aku beserta kamu, sesungguhnya jika kamu mendirikan shalat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik sesungguhnya Aku akan menutupi dosa-dosamu. Dan sesungguhnya kamu akan Kumasukkan ke dalam surga yang mengalir air di dalamnya sungai-sungai. Maka barangsiapa yang kafir di antaramu sesudah itu, sesungguhnya ia telah tersesat dari jalan yang lurus. [Al Ma"idah:12]
Ganti berlipat-lipat ganda, kesalahan diampuni, dan dimasukkan ke dalam surga. Siapakah kiranya yang tak bersedia? Allah ﷻ tidak pernah sekalipun menyelisihi janji-Nya.
Wallahua A’lam Bis Showab

Tidak ada komentar:
Posting Komentar